
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Al Anfal:67)
Al A’masy meriwayatkan dari Abdullah, ia menceritakan, ketika terjadi perang Badar, Rasulullah saw. bersabda: “Bagaimana pendapat kalian mengenai para tawanan itu?” Abu Bakar berkata: “Ya Rasulullah, mereka itu adalah kaummu dan juga keluargamu. Biarkan saja mereka tetap hidup dan perintahkan mereka untuk bertaubat. Semoga Allah memberikan ampunan kepada mereka.” SedangkanUmar (bin al-Khaththab) berujar: “Ya Rasulullah, mereka telah mendustakan dan mengusirmu. Bawalah mereka ke depan dan penggallah leher mereka.” Lalu `Abdullah bin Rawahah menuturkan: “Ya Rasulullah, engkau sedang berada di lembah yang banyak kayu bakarnya, maka bakarlah lembah tersebut, kemudian lemparkanlah mereka ke dalamnya.” Maka Rasulullah saw. pun terdiam dan tidak memberikan tanggapan sama sekali terhadapan usulan dari mereka. Lalu beliau berdiri dan masuk.
Selanjutnya orang-orang berspekulasi, beliau pasti akan menerapkan pendapat Abu Bakar. Dan sebagian yang lain menduga, pasti beliau akan memilih pendapat Umar bin al-Khaththab. Dan yang lain lagi beranggapan bahwa beliau akan memilih pendapatAbdullah bin Rawahah. Setelah itu beliau pun keluar menemui mereka seraya bersabda:
“Sesungguhnya Allah melunakkan hati seseorang, sehingga menjadi yang lebih lembut dari susu. Dan sesungguhnya Allah juga akan mengeraskan seseorang, sehingga hati mereka itu menjadi lebih keras daripada batu. Sesungguhnya engkau, hai Abu Bakar adalah seperti Ibrahim AS yang ngatakan: ‘Barangsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya ia termasuk golonganku. Dan barangsiapa yang mendurhakaiku, maka sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ (QS. Ibrahim: 36). Dan sesungguhnya permiisalanmu, hai Abu bakar adalah seperti `Isa as yang mengatakan: ‘Jika Engkau mengadzab mereka, maka sesungguhnya mereka adalah bamba-Mu. Dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkau Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.’ (QS. Al-Maaidah: 118).”
“Dan engkau, hai Umar adalah seperti Musa AS yang mengatakan: 'Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka dan kunci matilah hati mereka agar mereka tidak beriman sebelum mereka melihat adzab yang pedih.’ (QS. Yunus: 88). Dan sesungguhnya engkau, haiUmar adalah seperti Nuh AS yang mengatakan: ‘Ya Tuhanku, janganlah Engkau berikan tempat tinggal bagi orang-orang kafir di bumi ini.” (QS. Nuh: 26). Sesungguhnya kalian merupakan satu ikatan keluarga yang tidak dapat dipisahkan, kecuali melalui tebusan atau penggalan leher.”
Ibnu Masud berkata, aku katakan: “Ya Rasulullah, kecuali Suhail Baidha’, karena ia pernah mengucapkan (kalimat) Islam.” Maka Rasulullah SAW pun terdiam. Engkau tidak pernah melihatku pada suatu hari yang padanya aku paling takut tertimpa batu dari langit kecuali pada hari itu, hingga beliau berkata: “Kecuali Suhail bin Baidha’.”
Maka Allah menurunkan firman-Nya: maa kaana linabiyyin ay yakuuna laHuu asraa hattaa yutskhina fil ardli turiiduuna ‘aradlad dun-yaa wallaaHu yariidul aakhirati (“Tidak sepatutnya bagi seorang Nabi mempunyai tawanan, sebelum ia melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kalian menghendaki harta benda duniawi, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untuk kalian). Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”)
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan At Tirmidzi bersumber dari Abi Mu’awiyah, dari Al A’masy. Juga diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Kitabnya Al Mustadrak dan ia mengatakan, bahwa Hadits tersebut Sanadnya Shahih, tetapi Al Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya.
Ah, sekiranya KH Imaduddin Usman Al Bantani, KH Nur Ikhyak Ampel dan Sayyid Zulfikar Basyaiban diundang duduk bersama dengan H. Rizik Syihab, H. Bahar dan H. Taufiq As Segaf dalam satu Majlis lalu setiap orang diberi kesempatan mengetengahkan argumennya, niscaya akan datanglah kebenaran dan tenanglah suasana setelahnya. Tidaklah patut seorang pimpinan Organisasi mengambil tindakan yang dapat menimbulkan kesimpulan kebenaran pada satu pihak tanpa masing masing pihak diberi kesempatan menampilkan dalil yg dapat disaksikan saudara saudaranya. Tidak pas juga membiarkan polemik ini berjalan tanpa batas waktu karena ia akan membuat manusia terus berkubu kubu dan suasana kian tidak menentu. Wallahul Muwaffiq
Editor : Anuro

