BANJAR : Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Banjar kembali menggelar operasi untuk memberantas praktik pungutan liar di wilayahnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/04/2025), fokus operasi kali ini adalah penertiban terhadap para petugas parkir liar di Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat.

Operasi ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terhadap praktik parkir ilegal yang dinilai meresahkan dan melanggar aturan.

Para juru parkir (jukir) ilegal tersebut kerap memanfaatkan fasilitas publik seperti area pertokoan modern dan perbankan, yang semestinya dapat dinikmati masyarakat secara gratis sebagai bagian dari layanan tempat usaha.

Namun, para jukir liar justru mengambil keuntungan pribadi dari fasilitas tersebut.

Dalam pelaksanaan operasi, Tim Saber Pungli menerjunkan empat tim gabungan yang disebar ke sejumlah titik rawan.

Lokasi sasaran meliputi area pertokoan dan bank, tempat di mana para jukir liar kerap beroperasi dan menarik tarif parkir tanpa dasar hukum yang jelas.

Wakil Ketua Unit Pelaksana Pengawasan dan Penindakan (UPP) Saber Pungli Kota Banjar, Agus Muslih, menegaskan bahwa praktik pungutan liar, khususnya dalam sektor perparkiran, merupakan pelanggaran sistemik yang perlu ditindak tegas.

“Dalam operasi saber pungli tahun 2025 ini, kami fokus pada pengawasan dan penguatan di titik-titik rawan pungli. Lokasi seperti toko modern dan bank menjadi prioritas karena selama ini sangat rentan terhadap praktik jukir ilegal,”ujar Agus.

Ia menambahkan, modus operandi yang digunakan para jukir ilegal adalah dengan memanfaatkan ketidakhadiran petugas resmi di lokasi strategis.

Mereka mengaku sebagai petugas parkir demi mendapat keuntungan, padahal tidak memiliki izin atau atribut resmi sebagai jukir.

Dalam operasi tersebut, Tim Saber Pungli mendatangi sejumlah titik parkir liar di Kecamatan Langensari, dan meminta para jukir menunjukkan dokumen resmi.

Hasilnya, ditemukan beberapa petugas parkir liar yang tidak memiliki surat tugas maupun izin resmi.

“Mereka yang terbukti tidak dapat menunjukkan dokumen resmi langsung diberikan peringatan dan dikenai Surat Peringatan (SP). Ini merupakan langkah awal untuk penertiban,”tambah Agus.

Tujuan dari operasi ini, lanjutnya, adalah untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Banjar.

Tim Saber Pungli juga berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa secara berkala.

Agus juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan transaksi dengan jukir liar dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan praktik pungutan liar di lapangan.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan pungli memerlukan kerja sama antara Pemerintah dan masyarakat.

“Dengan sinergi semua pihak, kami yakin pungutan liar bisa diminimalisir dan Kota Banjar akan menjadi kota yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,”pungkasnya.

Penulis : Agung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *