JEPARA : Warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dikejutkan dengan penangkapan seorang Pemuda berusia 21 Tahun, oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Pemuda tersebut dikenal luas di lingkungan sekitar dengan sebutan “Habib”, gelar yang biasanya disematkan kepada keturunan Nabi Muhammad SAW.
Pelaku diketahui bernama lengkap Syafiq bin Zainal Abidin Alaydrus.
Ia ditangkap atas dugaan sebagai predator seksual dengan jumlah korban mencapai 31 orang Perempuan Remaja.
Penggerebekan dilakukan oleh pihak Kepolisian di kediaman Pelaku pada hari Rabu, 30 April 2025.
Warga sekitar yang menyaksikan proses tersebut tampak terkejut, dan tidak percaya, mengingat reputasi Syafiq, yang selama ini dikenal sebagai sosok religius.
“Kami benar-benar tidak menyangka. Selama ini Kami mengenalnya sebagai Habib yang terhormat,”ungkap salah satu tetangga kepada wartawan.
Menurut keterangan dari pihak Kepolisian, Syafiq diduga memanfaatkan foto, dan video tidak senonoh dari para korban untuk melakukan pemerasan, dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tidak menuruti kehendaknya.
“Pelaku menggunakan media sosial, dan aplikasi pesan instan untuk mendekati, dan menjebak para korban, yang berusia antara 12 hingga 18 Tahun,”jelas salah satu penyidik.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung.
Polisi mendalami kemungkinan adanya korban lain, serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.
Yang turut menjadi sorotan adalah latar belakang nama keluarga pelaku, “Alaydrus”, yang merupakan marga dari keturunan Nabi Muhammad SAW, melalui jalur cucu beliau, Hasan bin Ali.
Dalam masyarakat Indonesia, nama Alaydrus dikenal sebagai bagian dari keluarga besar Sadah Al Alawiyyin yang berasal dari Hadhramaut, Yaman, dan memiliki sejarah panjang dalam penyebaran Islam di Nusantara.
Salah satu tokoh berpengaruh dari marga ini adalah Abdullah bin Abu Bakar bin Abdurrahman Assegaf, yang pertama kali menyandang nama Alaydrus.
Di Indonesia, keturunan marga Alaydrus dikenal di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Kota-kota pesisir lainnya.
Figur-figur seperti Habib Husain bin Abu Bakar Al-Aydrus (Habib Luar Batang), Habib Novel Alaydrus, dan Ustadzah Halimah Alaydrus, merupakan tokoh yang masih berhubungan dengan marga tersebut.
Meskipun demikian, masyarakat diingatkan untuk tidak mengaitkan status sosial, atau gelar keagamaan dengan moralitas seseorang secara mutlak.
“Gelar tidak menjamin kesucian moral seseorang. Kita perlu tetap kritis, dan objektif,”tulis seorang netizen di media sosial.
Saat ini, Syafiq bin Zainal Abidin Alaydrus ditahan di Mapolda Jawa Tengah.
Ia dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait eksploitasi seksual terhadap Anak di bawah umur, pemerasan, serta penyebaran konten pornografi.
Jika terbukti bersalah, Ia terancam hukuman maksimal 20 Tahun penjara.
Penulis : Afandi

